Inventarisasi awal aset
Administrasi dan dokumentasi aset
Penyediaan fasilitas pendukung
Persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan lelang dan melakukan koordinasi dengan Pejabat Lelang mengenai penetapan tanggal dan waktu lelang
Pemasaran (marketing)
Pemasangan iklan di Media Cetak, sesuai dengan peraturan lelang
Persiapan dan penyelenggaraan due dilligent dokumen
Penyelenggaraan Lelang, termasuk pendaftaran peserta lelang, pengadaan NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang)
Menghadirkan Pejabat Lelang
Pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait yang diperlukan
Pelaporan hasil lelang secara keseluruhan
Mendata dan mengecek ulang kondisi aset yang akan dilelang. Penyiapan program/system yang diperlukan sesuai dengan jenis aset, tahap ini juga untuk menentukan cara kerja yang akan dilaksanakan termasuk penentuan sasaran pembeli yang dituju.
Melakukan penelitian atas dokumen dan pencocokan dengan fisik objek yang akan dilelang. Melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan lelang.
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah :
Persiapan desain iklan surat kabar sebagai salah satu persyaratan lelang
Pemasaran melalui internet, langsung, koran, dll.
Grand Auction akan menjembatani dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang membantu dan terlibat dalam pelaksanaan lelang, seperti :
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Aparat Keamanan
Pemenang lelang diberikan waktu paling lama 5 (lima) hari kerja untuk melakukan pelunasan atas objek yang dimenangkannya. Dan setelah itu pemenang lelang harus menanda tangani Berita Acara Serah Terima Barang.
Grand Auction akan memberikan evaluasi pelaksanaan lelang dalam bentuk laporan hasil lelang paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan lelang.
Just stay tune for our latest Product. Now you can subscribe